Minggu, 10 November 2013


BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar belakang 

Dunia pendidikan mengartikan diagnosis kesulitan belajar sebagai segala usaha yang dilakukan untuk memahamidan menetapkan jenis dan sifat kesulitan belajar. Juga mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar serta cara menetapkan dan kemungkinan mengatasinya, baik secara kuratif (penyembuhan) maupun secara preventif (pencegahan) berdasarkan data dan informasi yang seobyektif mungkin.Dengan demikian, semua kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menemukan
kesulitan belajar termasuk kegiatan diagnosa.

Perlunya diadakan diagnosis belajar karena berbagai hal. Pertama, setiap siswa hendaknyamendapat kesempatan dan pelayanan untuk berkembang secara maksimal, kedua; adanya perbedaan kemampuan,kecerdasan, bakat, minat dan latar belakang lingkungan masing-masing siswa. Ketiga, sistem pengajaran di sekolahseharusnya memberi kesempatan pada siswa untuk maju sesuai dengan kemampuannya.

Dan, keempat, untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh siswa, hendaknya guru beserta BP lebih intensif dalam menanganisiswa dengan menambah pengetahuan, sikap yang terbuka dan mengasah ketrampilan dalam mengidentifikasikesulitan belajar siswa.Berkait dengan kegiatan diagnosis, secara garis besar dapat diklasifikasikan ragam diagnosis ada dua macam, yaitu diagnosis untuk mengerti masalah dan diagnosis yang mengklasifikasi masalah.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Belajar
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat pundamental dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa, baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya sendiri
Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai arti belajar dengan segala aspek, bentuk dan manifestasinya mutlak diperlukan oleh para pendidik khususnya pada guru.

Kekeliruan/ketidaklengkapan persepsi mereka terhadap proses belajar dan hal-hal yang Berkaitan dengannya akan mengakibatkan kurang bermutunya hasil pembelajaran yang dicapai peserta didik.

Pengertian Belajar Menurut Para Ahli:
1.        Menurut Skinner ( 1985 )
Memberikan definisi belajar adalah “Learning is a process of progressive behavior adaption”. Yaitu bahwa belajar itu merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif.
2.        Menurut Mc. Beach ( Lih Bugelski 1956 )
Memberikan definisi mengenai belajar. “Learning is a change performance as a result of practice”. Ini berarti bahwa belajar membawa perubahan dalam performance, dan perubahan itu sebagai akibat dari latihan ( practice ).
3.        Menurut Morgan, dkk ( 1984 )
memberikan definisi mengenai belajar “Learning can be defined as any relatively permanent change in behavior which accurs as a result of practice or experience.” Yaitu bahwa perubahan perilaku itu sebagai akibat belajar karena latihan  (practice) atau karena pengalaman ( experience ).
4.        Menurut Hilgarde dan Bower, dalam buku Theories of Learning, ( 1975 )
Mengemukakan belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan respons pembawaan, pematangan atau keadaan-keadaan sesaat seseorang (misalnya kelelahan, pengaruh obat, dan sebagainya.
5.        Menurut Thursan Hakim, Belajar Secara Efektif ( 2005 )
belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan lain-lain kemampuan.

Definisi belajar

Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghapalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi / materi pelajar. Orang yang beranggapan demikian biasanya akan segera merasa bangga ketika anak-anaknya telah mampu menyebutkan kembali secara lisan (verbal) sebagian informasi yang terdapat dalam buku teks atau yang diajarkan oleh guru.

Di samping itu, ada pula yang memandang belajar sebagai latihan belaka seperti yang tampak pada latihan membaca dan menulis. Persepsi ini biasanya akan merasa puas bila anak-anak mereka telah mampu memperlihatkan keterampilan jasmaniah tertentu, walaupun tanpa pengetahuan mengenai arti, hakikat dan tujuan keterampilan tersebut.
Untuk menghindari ketidaklengkapan tersebut penyusun akan melengkapi sebagian Definisi dengan komentar dan interprestasi seperlunya.

Skiner, yang dikutip Barlow (1985) dalam bukunya educational psychology the teaching-learning process, belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Berdasarkan eksperimennya B.F Skimer percaya bahwa proses adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila ia diberi penguat (reinforce)
Chaplin dalam dictionary of psychology membatasi belajar dengan dua macam Rumusan. Rumusan pertama berbunyi belajar adalah perolehan perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat latihan dan pengalaman.
 Rumusan keduanya belajar adalah proses memperoleh respon-respon sebagai akibat adanya latihan khusus.
Hintzman dalam bukunya menyatakan belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme (manusia dan hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut.
With dalam bukunya menyatakan belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman.
Reber dalam kamus susunannya yang tergolong modern, Dictionary of psychology membatasi belajar dengan dua macam definisi. Pertama, belajar adalah proses memperoleh pengetahuan, biasanya sering dipakai dalam pembahasan psikologi kognitif. Kedua belajar adalah suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil latihan yang diperbuat.
Dalam definisi ini terdapat empat macam Istilah yang esensial dan perlu disoroti untuk memahami proses belajar.
1.Relatively permanent, yang secara umum menetap
2.Response potentiality, kemampuan bereaksi
3.Reinforce, yang diperkuat
4.Practice, Praktek atau latihan
Biggs dalam Pendahuluan teaching for learning mendefinisikan belajar dalam 3 macam Rumusan, yaitu Rumusan kuantitatif, Rumusan institusional, Rumusan kualitatif.

2.2 Memori belajar
Dalam lingkup ilmu Psikologi, ada beberapa teori mengenai Memori yang dikemukakan oleh para ahli. Di bawah ini akan dibahas beberapa dari teori-teori tersebut.

Association Model (Model Asosiasi)

Teori awal mengenai Memori dikenal sebagai Association Model (Model Asosiasi). Menurut model ini, memori merupakan hasil dari koneksi mental antara ide dengan konsep. Tokoh yang terkenal mendukung teori ini antara lain adalah Ebbinghaus yang melakukan beberapa penelitian, antara lain mengenai fungsi lupa serta savings.

Cognitive Model (Model Kognitif)

Cognitive Model (Model Kognitif) mengatakan bahwa Memori merupakan bagian dari information processing. Teori ini mencoba menjelaskan bahwa manusia memiliki tiga macam Memori sebagai berikut:

            Memori Sensoris: Memori Sensoris didefinisikan sebagai ”momentary lingering of sensory information after a stimulus is removed.” Diterjemahkan secara bebas, kalimat di atas bermakna bahwa Memori Sensoris adalah informasi sensoris yang masih tersisa sesaat setelah stimulus diambil. Tidak semua informasi yang tercatat dalam Memori Sensoris akan disimpan lebih lanjut ke Memori Jangka Pendek atau Jangka Panjang, karena manusia akan melakukan proses selective attention, yaitu memilih informasi mana yang akan diproses lebih lanjut.
   
Memori Jangka Pendek: Memori Jangka Pendek disimpan lebih lama dibanding Memori Sensoris. Memori ini berisi hal-hal yang kita sadari dalam benak kita pada saat ini. Otak kita dapat melakukan beberapa proses untuk menyimpan apa yang ada di Memori Jangka Pendek ke dalam Memori Jangka Panjang, misalnya rehearsal (mengulang-ulang informasi di dalam benak kita hingga akhirnya kita mengingatnya) atau encoding (proses di mana informasi diubah bentuknya menjadi sesuatu yang mudah diingat). Salah satu contoh konkret proses encoding adalah ketika kita melakukan chunking, seperti ketika kita mengingat nomor telepon, di mana kita akan berusaha membagi-bagi sederetan angka itu menjadi beberapa potongan yang lebih mudah diingat.
   
Memori Jangka Panjang: Memori Jangka Panjang adalah informasi-informasi yang disimpan dalam ingatan kita untuk keperluan di masa yang akan datang. Ketika kita membutuhkan informasi yang sudah berada di Memori Jangka Panjang, maka kita akan melakukan proses retrieval, yaitu proses mencari dan menemukan informasi yang dibutuhkan tersebut. Proses retrieval ini bisa berupa:
           
Recognition: Mengenali suatu stimulus yang sudah pernah dialami sebelumnya. Misalnya dalam soal pilihan berganda, siswa hanya dituntut untuk melakukan recognition karena semua pilihan jawaban sudah diberikan. Siswa hanya perlu mengenali jawaban yang benar di antara pilihan yang ada.
       
 Recall: Mengingat kembali informasi yang pernah disimpan di masa yang lalu. Misalnya ketika saksi mata diminta menceritakan kembali apa yang terjadi di lokasi kecelakaan, maka saksi tersebut harus melakukan proses recal.

Retrieval bisa dibantu dengan adanya cue, yaitu informasi yang berhubungan dengan apa yang tersimpan di Memori Jangka Panjang. Terkadang kita merasa sudah hampir bisa menyebutkan sesuatu dari ingatan kita namun tetap tidak bisa; fenomena ini disebut tip of the tounge. Misalnya ketika kita bertemu dengan kenalan lama dan kita yakin sekali bahwa kita mengingat namanya namun tetap tidak dapat menyebutkannya.

           Tulving’s Theory of Multiple Memory Systems

Menurut Tulving, Memori dapat dilihat sebagai suatu hirarki yang terdiri dari tiga sistem Memori:

   1. Memori Prosedural: Memori mengenai bagaimana caranya melakukan sesuatu, misalnya Memori mengenai bagaimana caranya mengupas pisang lalu memakannya. Memori ini tidak hanya dimiliki manusia, melainkan dimiliki oleh semua makhluk yang mempunyai kemampuan belajar, misalnya binatang yang mengingat bagaimana caranya melakukan akrobat di sirkus.
   2.  Memori Semantik: Memori mengenai fakta-fakta, misalnya Memori mengenai ibukota-ibukota Negara. Kebanyakan dari Memori Semantik berbentuk verbal.
    3. Memori Episodik: Memori mengenai peristiwa-peristiwa yang pernah dialami secara pribadi oleh individu di masa yang lalu. Misalnya Memori mengenai pengalaman masa kecil seseorang.

Tulving mengajukan bukti adanya sistem memori yang terpisah-pisah seperti di atas antara lain melalui:

  1.  Amnesia: Adanya amnesia yang berbeda-beda, misalnya penderita amnesia yang melupakan semua Memori Episodik (pengalaman masa lalu), tapi masih mengingat Memori Prosedural.
    Penyakit Alzheimer’s yang juga hanya menyerang sistem memori tertentu saja.

2. Ingatan implicit:
Ingatan implisit meliputi penginderaan, emosi, ingatan prosedural, pengkondisian, rangsang –respon. Kegunaan dari ingatan implisit adalah tempat skema kelekatan, ''transference'', dan super ego.

Beberapa ciri dari ingatan implisit adalah :

1. Berkembang lebih awal / bias (subkortikal)
2. Bias hemisfer kanan
3. Berpusat pada Amigdala
4. Bebas dari konteks atau tidak memiliki sumber atribusi atau pelabelan

Ingatan eksplisit:

Ingatan eksplisit meliputi penginderaan, semantik, episodik, naratif, dan ingatan otobiografi. Kegunaan dari ingatan eksplisit adalah untuk informasi sosial dan identitas, penggambaran otobiografi, aturan sosial, norma, harapan.

Beberapa ciri dari ingatan eksplisit adalah :

1.Berkembang belakangan / bias kortikal
2.Bias hemisfer kiri
3.Hippocampal / dorsal lateral

Cara Meningkatkan Kemampuan Memori:

Tidak semua orang lahir dengan otak yang jenius, yang menurut banyak orang sebagai syarat untuk berprestasi. Itu tidak berarti bahwa kemampuan otak anda yang biasa saja tidak dapat berprestasi melebihi mereka yang cerdas dan jenius. Semua tergantung dari bagaimana anda memaksimalkan kemampuan kerja otak anda. Seperti halnya otot kita, semakin sering kita menggunakannya dan melatihnya, maka semakin besar dan kuat kemampuannya. Begitu juga dengan otak kita.

Para ahli masih memperdebatkan apakah Memori merupakan suatu trait (sifat) atau skill (kemampuan). Trait merupakan sesuatu yang stabil dan tidak dapat ditingkatkan, sedangkan skill merupakan sesuatu yang bisa dipelajari dan ditingkatkan.
Orang yang memiliki kemampuan Memori yang sangat tinggi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.Proses encoding yang majemuk dan bermakna.
2. Memiliki banyak cue dengan asosiasi tinggi
3.Banyak latihan

Contoh orang-orang dengan kemampuan Memori yang tinggi:

1.Steve Faloon: dapat mengingat deretan angka yang panjang
2. John Conrad: dapat mengingat pesanan makanan di restoran dengan sangat baik
3. Rajan: dapat mengingat angka phi

Bagi orang normal, ada cara-cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Memori, antara lain:

1. Mnemonic: Menciptakan asosiasi antar hal yang harus diingat.
2.  Method of loci: Berusaha menciptakan gambaran seperti peta di benak kita dan mengasosiasikan tempat-tempat dalam peta itu dengan hal yang ingin diingat.
3. Peg word/ irama: Mengasosiasikan kata yang ingin diingat dengan kata lain yang berirama.
   
Menggunakan bayangan visual, misalnya John Conrad menggunakan bayangan visual untuk mengingat pesanan makanan dari para tamu. Memahami hal yang harus diingat, dan tidak hanya menghafalkan di luar kepala. Hal yang dipahami akan diingat lebih lama daripada hafalan luar kepala.
   
Konteks ketika suatu hal sedang dipelajari sama dengan konteks ketika hal tersebut harus diingat kembali (encoding specificity). Memori akan baik ketika individu merasa terlibat secara emosional, namun keterlibatan emosional tidak terlalu tinggi.Menggunakan sebanyak mungkin cue ketika berusaha mengingat sesuatu.
   
Memori akan lebih baik jika sesuatu dipelajari berulang kali walaupun masing-masing sesi cukup pendek, daripada mempelajari sesuatu dalam satu sesi yang panjang. Jadi, lebih baik mempelajari sesuatu dalam 3 sesi terpisah yang masing-masing lamanya 20 menit daripada 1 sesi yang lamanya 1 jam.
  
  Memori akan lebih baik jika bahan pelajaran disimpan dalam beberapa cara, misalnya mengingat suatu pelajaran baik dari segi visual maupun audio akan lebih baik daripada hanya salah satu saja.

Perspektif Agama Islam Tentang Memori/Ingatan

              Dalam ajaran Islam kita selalu dianjurkan untuk mengingat tempat kita kembali, yaitu kampung akherat. Sehingga Rasullullah bersabda “ Aktziruu minhaa dhimilladdaati” yang artinya ‘perbanyaklah dari mengingat pemotong kelezatan’. (H.R.AtTurmudzi, An Nasa’I Ibnu Majah dari hadist Abu Hurairah.

Maksudnya adalah agar kita menyempitkan ingatan tentang kelezatan dunia atau dalam bahasa orang dimabuk cinta adalah keindahan dunia, sehingga kita terputus kecenderungan kita kepadanya, maka kita akan menghadap Allah Ta’ala dengan ringan dan wajah berseri tanpa beban. Kisah lain adalah ketika Aisyah RA berkata :”Wahai Rasullullah SAW! Adakah seseorang dikumpulkan bersama orang-orang yang mati Syahid?” Rasulullah menjawab “ na’am man yadlkurullmawta filyawmi wallailati isyriina marrota” artinya ‘ya, orang yang mengingat kematian sehari semalam dua puluh kali’. Maksudnya bahwa sebab keutamaan mengingat kematian ini menyebabkan kita renggang dari tipu daya dan menuntut persiapan bagi akherat.

              Kisah lain diriwayatkan oleh Atha’Al Kusarani bahwa ketika Rosulullah SAW melewati suatu majlis yang dikeraskan tertawa padanya, maka beliau bersabda “ Syuubuu majlisakun bidlikri mukaddirilladdati” yang artinya ‘Campurlah majlismu dengan mengingat pengaruh kelezatan” mereka yang di majlis kertanya “apa itu pengaruh kelezatan?” Rasul bersabda “Almawta” yang artinya ’kematian’(HR Ibnu Abid Dunya) Ingatan kita terhadap kematian melembutkan hati kita, melunturkan ambisi-ambisi keduniawian, sehingga Insya Allah membuat hati kita tenang jika bertemu dengan kematian.

              Imam Al-Ghazali dalam Ihya’Ulumiddin jilid 9 dikatakan bahwa kematian itu menakutkan dan bahayanya itu besar. Dan kelalaian manusia tentang kematian itu karena sedikitnya fikiran mereka padanya dan ingatan mereka padanya. Barang siapa mengingat kematian dimana ia tidak mengingatnya dengan hati yang kosong, tetapi disibukkan dengan nafsu Syahwat dunia, maka mengingat kematian tidak berguna dalam hatinya Maka jalan untuk mengingat kematian adalah bahwa seorang hamba mengosongkan hatinya dari setiap sesuatu selain dari mengingat kematian yang dihadapannya, Agar membekas dihatinya.


Untuk bertemu dengan kematian diri maka hendaknya kita mengingat tentang kematian orang –orang yang sudah mati serta biarkan imajinasi kita merangkaikan proses membusuknya bangkai dalam tanah, bayangkan pula orang-orang yang telah ditinggalkannya, ingat akan cita-citanya, semangatnya, angan-angannya, dan lain-lain hingga diperoleh pelajaran darinya.

Dari penjelasan tersebut di atas Islam menganjurkan kita untuk selalu memperbaharui ingatan atau memori ini agar tidak tinggal diam. Karena memori bukan merupakan sesuatu yang statis. Memori bersifat aktif dan selalu terkait dengan hati dan pikiran dan realitas kehidupan.

Perspektif Psikologi
Menurut para ahli psikologi pendidikan khususnya yang tergolong cognitifist (ahli sains kognitif) sepakat bahwa hubungan antara belajar, memori dan pengetahuan sangat erat dan tidak mungkin dipisahkan. Memori yang biasanya kita artikan sebagai ingatan itu sesungguhnya adalah fungsi mental yang menangkap informasi dari stimulus, dan ia merupakan storage system, yakni sistem Penyimpanan informasi dan pengetahuan yang terdapat di dalam otak manusia
Dalam otak kita ada yang dinamakan skema (skema kognitif) adalah semacam file yang berisi informasi dan pengetahuan sejenis seperti linguistic schema untuk memahami kalimat. Cultural skema untuk menafsirkan mitos dan kepercayaan adat dan seterusnya. Skema ini berada dalam sebuah kumpulan yang disebut schemata atau schemas (jamak dari schema) yang tersimpan dalam sub sistem akal permanen manusia.

Menurut Best (1987) setiap informasi yang kita terima sebelum masuk dan diproses oleh sub sistem akal pendek (short term memory) terlebih dahulu di simpan sesaat atau Tepatnya lewat karena dalam waktu sepersekian detik yang disebut sensory memory alias sensory register yakni subsistem penyimpanan pada saraf indera penerima informasi dalam dunia kedokteran subsistem ini disebut “syaraf sensori” yang berfungsi mengirimkan influsi ke otak.
Ragam Pengetahuan Dan Memory

Ditinjau dari sifat dan cara penerapannya, ilmu pengetahuan terdiri atas dua macam, yakni; declarative knowledge dan procedural knowledge (Best, 1989, Anderson, 1990). Pengetahuan deklaratif dan prosedural proporsional ialah pengetahuan mengenai informasi factual yang pada umumnya berfsifat statis-nomatif dan dapat dijelaskan secara lisan isi pengetahuan ini berupa konsep-konsep yang dapat ditularkan kepada orang lain melalui ekspresi tulisan/lisan dengan demikian pengetahuan deklaratif adalah knowing that atau “mengetahui bawah”. Juga disebut state able concept and fact, yaitu konsep dan fakta yang dapat dinyatakan melalui ekspresi lisan (Evans, 1991)

Sebaliknya pengetahuan prosedur adalah pengetahuan yang mendasari kecakapan atau keterampilan jasmaniah yang cenderung bersifat dinamis. Namun, pengetahuan didemonstrasikan dengan perbuatan nyata. Jadi, pengetahuan prosedural lazim disebut sebagai knowing how atau “mengetahui cara” melakukan sesuatu perbuatan pekerjaan dan tugas tertentu.
Selanjutnya ditinjau dari sudut sejenis informasi dan pengetahuan yang disimpan, memori manusia itu terdiri dari dua macam:
1.Semantic memory (memori semantic), yaitu memori khusus yang menyimpan arti-arti atau pengertian-pengertian
2.Episodic memory (memori episodik), yaitu memori khusus yang menyimpan informasi tentang peristiwa-peristiwa.

Ragam Alat Belajar
Ragam alat fisio-psikis itu, seperti yang terungkap dalam beberapa firman Tuhan adalah sebagai berikut:
1.Indera penglihat (mata) yakni alat fisik yang berguna untuk menerima informasi visual
2.Indera pendengar (telinga), yakni alat fisik yang berguna untuk menerima informasi verbal
3.Akal, yakni potensi kejiwaan manusia berupa sistem psikis yang kompleks untuk menyerap, menyimpan dan memproduksi kembali item-item informasi dan pengetahuan (ranah kognitif).
Alat-alat yang bersifat fisio-psikis itu dalam hubungan dengan kegiatan belajar merupakan subsistem-subsistem yang satu sama lain berhubungan secara fungsional.

2.3 Fase-Fase Dalam Proses Belajar
1.Definisi proses Belajar

Proses dari bahasa latin “processus" yang berarti “berjalan ke depan” menurut Chaplin (1972) proses adalah suatu perubahan yang menyangkut tingkah laku atau kejiwaan.
Dalam psikologi belajar proses berarti cara-cara/langkah-langkah khusus yang dengannya beberapa perubahan ditimbulkan hingga tercapainya hail-hasil tertentu (Reber, 1988). Jadi proses belajar dapat diartikan sebagai tahapan perubahan perilaku kognitif, efektif dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa

2.Fase-Fase dalam proses Belajar.

Menurut Jerome S. Bruner, salah seorang penentang teori S.R Bond dalam proses pembelajaran siswa menempuh tiga episode atau fase.
a.Fase informasi (tahap penerimaan materi)
b.Fase transformasi (tahap pengubahan materi)
c.Fase evaluasi (tahap penilaian materi)

Menurut Wittig (1981) dalam bukunya psychology of learning, setiap proses belajar selalu berlangsung dalam 3 tahapan.
a.Actuation (tahap perolehan/penerimaan informasi)
b.Storage (tahap penyimpanan informasi)
c.Retrieval (tahap mendapatkan kembali informasi).

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Definisi belajar dapat ditinjau dari sudut-sudut pandang : Kuantitatif, Institusional , Kualitatif. Definisi belajar pada asasnya ialah: tahapan perubahan perilaku siswa yang relative positif dan menetap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.
Belajar memiliki arti penting bagi siswa dalam : melaksanakan kewajiban keagamaan, meningkatkan derajat kehidupan, dan mempertahankan  dan mengembangkan kehidupan. Dalam perspektif psikologi, antara belajar, memori, dan pengetahuan terdapat hubungan yang tak terpisahkan. Dalam perspektif agama islam memperoleh pengetahuan yang menggunakan memori dan sensori itu hukumnya wajib.
Menurut aliran behaviorisme, setiap siswa lahir tanpa warisan/pembawaan apa-apa dari orang tuanya dan belajar adalah kegiatan refleks-refleks jasmani terhadapstimulus yang ada (S-R theory) serta tidak ada hubungannya dengan bakat dan kecerdasan atau warisan/pembawaan.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan.
Penulis banyak berharap kepada para pembaca agar sudi memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis khususnya bagi para pembaca pada umumnya. 






DAFTAR PUSTAKA
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Rosda Karya.2001
Oemar Hamalik, Drs. Metode belajar dan kesulitan Belajar, Bandung: Tarsito, 1975
Al-Ghazali, Imam. 1994. Ihya ‘Ulumiddin jilid IX. Semarang: Asy-syifa’

Afiatin, T. Belajar Pengalaman Untuk Meningkatkan Memori. Anima, Indonesian Psychological Journal. 2001. Vol. 17. No. 1. 26-35.

Atkinson, R , Richard, A, Hilgard, E .2000. Pengantar Psikologi. Jilid 1, Edisi 8. Penerjemah : Agus, D, Michael, A. Jakarta : Penerbit Erlangga.

Chaplin, J. P. 2005. Kamus Lengkap Psikologi, Edisi 1, Cetakan 10. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Matlin, M. W. 1998. Cognition. Fourth Edition. Florida : Harcourt Brase & Company.


Minggu, 20 Oktober 2013

teori asal mula negara


Teori Asal Mula Negara
Teori Asal Mula Negara
Teori asal mula terjadinya negara selain dapat dilihat berdasarkan pendekatan teoretis, juga dapat dilihat berdasarkan proses pertumbuhannya. Asal mula terjadinya negara dilihat berdasarkan pendekatan teoretis ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut:
Teori Ketuhanan, menurut teori ini negara terbentuk atas kehendak Tuhan.
Teori Perjanjian, teori ini berpendapat, bahwa negara terbentuk karena antara sekelompok manusia yang tadinya masing-masing hidup sendiri-sendiri, diadakan suatu perjanjian untuk mengadakan suatu organisasi yang dapat menyelenggarakan kehidupan bersama.
Teori Kekuasaan, kekuasaan adalah ciptaan mereka-mereka yang paling kuat dan berkuasa
Teori Kedaulatan, setelah asal usul negara itu jelas maka orang-orang tertentu didaulat menjadi penguasa (pemerintah). Teori kedaulatan ini meliputi:
  • Teori Kedaulatan Tuhan, menurut teori ini kekuasaan tertinggi dalam negara itu adalah berasal dari Tuhan.
  • Teori Kedaulatan Hukum, menurut teori ini bahwa hukum adalah pernyataan penilaian yang terbit dari kesadaran hukum manusia dan bahwa hukum merupakan sumber kedaulatan.
  • Teori Kedaulatan Rakyat, teori ini berpendapat bahwa rakyatlah yang berdaulat dan mewakili kekuasaannya kepada suatu badan, yaitu pemerintah.
  • Teori Kedaulatan negara, teori ini berpendapat bahwa negara merupakan sumber kedaulatan dalam negara.
Kemudian, teori asal mula terjadinya negara, juga dapat dilihat berdasarkan proses pertumbuhannya yang dibedakan menjadi dua, yaitu terjadinya negara secara primer dan teori terjadinya negara secara sekunder.
Asal mula terjadinya negara dilihat berdasarkan pendekatan teoretis ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut:
  1. Teori Ketuhanan, Menurut teori ini negara terbentuk atas kehendak Tuhan.
  2. Teori Perjanjian, Teori ini berpendapat, bahwa negara terbentuk karena antara sekelompok manusia yang tadinya masing-masing hidup sendiri-sendiri, diadakan suatu perjanjian untuk mengadakan suatu organisasi yang dapat menyelenggarakan kehidupan bersama.
  3. Teori Kekuasaan, Kekuasaan adalah ciptaan mereka-mereka yang paling kuat dan berkuasa
  4. Teori Kedaulatan, Setelah asal usul negara itu jelas maka orang-orang tertentu didaulat menjadi penguasa (pemerintah). Teori kedaulatan ini meliputi:
  • Teori Kedaulatan Tuhan, Menurut teori ini kekuasaan tertinggi dalam negara itu adalah berasal dari Tuhan.
  • Teori Kedaulatan Hukum, Menurut teori ini bahwa hukum adalah pernyataan penilaian yang terbit dari kesadaran hukum manusia dan bahwa hukum merupakan sumber kedaulatan.
  • Teori Kedaulatan Rakyat, Teori ini berpendapat bahwa rakyatlah yang berdaulat dan mewakili kekuasaannya kepada suatu badan, yaitu pemerintah.
  • Teori Kedaulatan Negara, Teori ini berpendapat bahwa negara merupakan sumber kedaulatan dalam negara. Kemudian, teori asal mula terjadinya negara, juga dapat dilihat berdasarkan proses pertumbuhannya yang dibedakan menjadi dua, yaitu terjadinya negara secara primer dan teori terjadinya negara secara sekunder.

PENGERTIAN NEGARA

Sejarah Berdirinya Bangsa Indonesia
Sejarah lahirnya bangsa Indonesia cukup panjang dan ini tidak lepas dari upaya Vereenigde Oost Indische Companie (VOC) yang dilanjutkan Pemerintahan Belanda memecah belah rakyat nusantara, melalui kebijaksanaan pemilihan penduduk. Namun reaksi rakyat nusantara malah ingin bersatu dan berkelompok atas dasar kesamaan: tempat tinggal, daerah asal dan agama. Inilah embrio semangat persatuan dalam pluralism terbentuk.
Gerakan Etika Politik di Eropa dilaksanakan juga di nusantara dengan maksud ingin membalas jasa rakyat. Denga demikian rakyat akan mudah diatur oleh Belanda. Ternyata gerakan ini disambut baik oleh kaum pergerakan dan dibantu oleh para penguasa lokal.Para pemimpin pergerakan melakukan upaya pendidikan dan mendirikan sekolah-sekolah untu kaum pribumi.Boedi Oetomo merupakan organisasi masyarakat pribumi pertama melakukan pendidikan untuk kaum pribumi.Kaum pribumi menjadi haus bacaan dan ilmu pengetahuan.Sastra Barat mulai diterjemahakan dan diterbitkan dalam bahasa Melayu dan Jawa yang akhirnya membangkitkan semangat egaliter.Dari semangat egaliter membangkitkan kesadaran berbangsa dan berpolitik, yang selanjutnya menjadi gerakan politik sehingga alhirnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu Ben Anderson berpendapaat bahwa nation state  merupakan komunitas terbayang yang menyatu.
Pengertian Negara
Negara menurut Logemann adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan suatu masyarakat. Lebih jauh menurut Max Weber negara merupakan struktur politik yang diatur oleh hukum, yang mencakup suatu komuniti manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dan menganggap wilayah yang bersangkutan sebagai milik mereka untuk tempat tinggal dan penghidupan mereka (Naning, 1983:3-4). Ada pengadaan dan pemeliharaan tata keteraturan (hukum) bagi kehidupan mereka.Ada monopoli kepemilikan dan penggunaan kekuatan fisi secara sah (legitemasi). Dengan demikian Negara merupakan alat masyrakat untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Negara.Adanya legitemasi pada Negara, organisasi ini dapat memaksa kekuasaannya secara sah terhadap semua kolektiva dalam masyarakat. Ada tiga sifat yang merupakan kedaulatan. Pertama, sifat memaksa yaitu negara memiliki keuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara sah (legal) agar dapat tertib dan aman.Kedua, sifat monopoli yaitu negara berhak dan kuasa tunggal dalam menetepkan tujuan bersama dari masyarkat/bangsa.Ketiga, sifat mencakup semua yaitu semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang, baik warga negara maupun bukan warga negara.
Menurut Konvensi Montevido diperlukan 3 syarat yang bersifat konstitutif. Pertama harus ada wilayah, yaitu suatu daerah yang telah dinyatakan sebagai milik bangsa tersebut, dan batas-batas wilayah ditentukan oleh perjanjian internasional. Kedua harus ada rakyat, yaitu orang yang mendiami di wilayah tersebut dan dapat terdiri dari atas berbagai golongan/kolektiva social; yang harus patuh pada hukum dan Pemerintah yang sah. Ketiga harus ada Pemerintah, yaitu suatu organisasi yang berhak mengatur dan berwewenang merumuskan serta melaksanakan peraturan perundang-undangan yang mengikat warganya.
Lebih lanjut menurut Prof DR Sri Soemantri, SH (Diknas, 2001: 50) dapat pula ditambahkan ada pengakuan kedaulatan dari negara lain. Kedaulatan merupakan unsur mutlak yang harus ada dan merupakan ciri yang membedakan antara organisasi pemerintah dengan prganisasi kemasyarakatan/social. Untuk lebih mampu menghadapi lawan, negara berhak menuntut kesetiaan para warganya. Demikian pula dapat ditambahkan adanya tujuan negara yang tersurat/tersirat melalui konstitusi.

Pengertian Umum
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan :
  1. 1.      George Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
  2. 2.      G.W.F Hegel : Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
  3. 3.      Logeman : Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

Asal usul terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah

Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan LumpurSungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Teori tentang asal mula atau teori terbentuknya negara dapat dilihat dari dua segi, yakni teori yang bersifat spekulatif dan teori yang bersifat evolusi.

1.  Teori yang bersifat Spekulatif
Teori ini meliputi teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan atau kekuasaan.
a. Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak Allohu Subhanahu Wata’ala, sehingga negara pada hakekatnya ada atas kehendak Allah. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.
b. Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampil tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes).
c. Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melaluipendudukan dan penaklukan. Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya.

2. Teori yang Bersifat Evolusi
Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara). Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah.
Unsur – unsur terbentuknya negara
1. Rakyat adalah orang yang tinggal dalam suatu negara atau menjadi penghuni suatu wilayah tertentu. Rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan dan persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah negara.
Pengertian rakyat dengan penduduk dan juga warga negara berbeda, satu dan yang lainnya merupakan konsep yang serupa tapi tak sama.
Rakyat sebuah negara dibedakan atas dua, yakni:
a. penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu negara, sedang yang bukan penduduk adalah orang yang berada di suatu wilayah suatu negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap di wilayah negara tersebut.
b. warga negara dan bukan warga negara.Warga negara ialah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara, sedangkan bukan warga negara disebut orang asing atau warga negara asing.
2. Wilayah adalah tempat manusia dan juga negara dalam melangsungkan pemerintahannya. Wilayah merupakan ruangan yang terdiri atas tanah, dratan, perairan, ruang uadara yang ada diatasnya serta wilayah teritorial.
3. Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah memiliki kedaulatan yang bersifat:
a. Asli, Kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
b. Permanen, kedaulatan itu akan ada selama negara masuh berdiri. Kedaulatan dalam negara bersifat abadi, karena kedaulatan itu akan tetap ada walaupun pemerintahannya sudah berganti.
c. Tidak terbagi-bagi, kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negaranya.
d. Tidak terbatas, kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapapun.
4. Pengakuan dari negara lain
Pengakuan dari negara lain dapat dibedakan secara de facto dan de jure
a. Pengakuan secara de facto adalah pengakuan tentang kenyatan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya.
b. Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh Negara lain dengan segala akibatnya.
WARGA NEGARA

Rakyat didefinisikan sebagai segenap penduduk suatu negara (KBBI, 1988: 722).Sedangkan bukan penduduk adalah orang yang tinggal sementara di kawasan tersebut.Selanjutnya penduduk dibedakan antara warga negara dan bukan warga negara/warga negara asing.
Warga Negara (citizen, citoyen, staatsburger) adalah peserta dari otoritas Negara.Istilah ini bermula dari keiginan manusia mempersatukan diri dalam kebersamaan, semua daya kekuatan ditempatkan dibawah kehendak umum sebagai satu kekuatan kelompok. Jadi bermula dari pribadi umum membentuk persatuan semua orang yang disebut “kota” (city) dan sekarang disebut “republic” atau “negara hukum” (body politic), yakni kumpulan manusia dalam suatu negara. Unit in oleh warganya disebut negara (state), apabila bersifat pasif, sedangkan bersifat aktif diebut penguasa.
Untuk menentukan kewarganegaraan dikenal ada 2 pendekatan, ditinjau dari segi kelahiran dan segi perkawinan.
  1. Dari kelahiran ada dua pendekatan asa kewarganegaraan (Soetoprawiro, 1996: 10):
    1. Ius Sanguinis (law of blood) Dalam asas ini kriteria kewarganegaraan ditentuan berdasarkan garis orang tua si anak.
    2. Ius Soli (law of soil) Dalam asas ini seseorang diakui kewarganegaraannya berdasarkan tempat dilahirkan, neski orangtuanya adalah warga negara asing.
Kedua asas ini dapat digunakan bersama dengan mengutamaan salah satu, namun dengan tidak menanggalkan kewarganegaraan yang lainnya. Sebagai akibatnya terjadi dwi kewarganegaraan (bipatride) dan sebaliknya dapat saja seseorang tidak memiliki kewarganegaraan (apatride). Penyelesaiannya biasanya digunakan hak opsi yaitu hak memilih kewarganegaraan dan hak repudansi (hak menolak kewarganegaraan). Cara lain untuk memperoleh kewarganegaraan melalui cara naturalisasi yaitu melalui proses hukum dengan syarat-syarat tertentu.
  1. Dari segi perkawinan dengan dasar:
    1. Kesatuan hukum, dalam kaitan ini isteri mengikuti kewarganegaraan suami, apabila terjadi perkawinan antar bangsa (campuran)
    2. Persamaan derajat, dalam kaitan ini kewarganegaraan isteri tidak hilang setelah perkawinan campuran.
Seseorang dikatakan warga negara apabila :
• Yang menjadi warga negara adalah orang – orang bangsa Indonesia asli dan orang – orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga Negara.
• Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
• Hal – hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang – undang (pasal 26 UUD 1945)
• Undang – undang yang diatur tentang warga negara adalah UU No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. UU ini sebagai pengganti atas UU No. 62 tahun 1958.